Pemerintahan Jokowi-JK Mendapat Sanjungan

Pemerintahan Jokowi-JK Mendapat Sanjungan
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan LHP-LKKP 2016 kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5). Foto: Setpres

jpnn.com, BOGOR - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan pujian terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam hal pengelolaan keuangan.

Pujian disampaikan karena setelah 12 tahun, pemerintah pusat akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun 2016 telah mengalami perbaikan dan bebas dari salah saji material, sehingga lembaga auditor negara itu memberikan opini WTP.

"Kami mengucapkan selamat pada presiden, wapres dan seluruh jajaran pemerintah pusat serta mengapresiasi upaya keras yang telah ditempuh selama ini. Setelah 12 tahun sejak 2004, untuk pertama kalinya pemerintah berhasil memperoleh opini WTP," ujar Soerja dalam sambutannya di acara penyampaian LHP-LKKP 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).

Perolehan opini WTP ini merupakan hasil upaya pemerintah memperbaiki pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara.

Salah satunya dengan membangun single database melalui e-recon dan sistem informasi penyusunan LKPP yang lebih baik sehingga tidak ada lagi akun yang tidak lazim yaitu suspend pada LKPP Tahun 2016.

"Dengan single database melalui e-Recon, pemerintah telah berhasil meniadakan akun suspend dalam LKPP Tahun 2016," jelas ketua BPK.

Perbaikan pemerintah juga terlihat dari capaian opini WTP atas 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara dan lembaga atau LKKL dan satu laporan keuangan bendahara umum negara atau LKBUN Ttahun 2016 atau mencapai 84%.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan pujian terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News