Perhutanan Sosial Harus Jadi Perhatian

Perhutanan Sosial Harus Jadi Perhatian
Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman menyampaikan beberapa poin terkait hasil audiensi Indonesia Budget Center (IBC) tentang perhutanan sosial untuk mendapatkan perhatian dalam RAPBN 2018 dalam rapat Panja pembahasan belanja pemerintah pusat dalam RUU APBN 2018, Selasa, (10/10)

Sebelumnya, IBC telah mengusulkan kepada DPR agar memasukkan tambahan komponen kegiatan pendukung rehabilitasi hutan dan lahan yang dibiayai dari DBH DR dalam rumusan RUU APBN 2018 di Pasal 11 ayat (6) untuk peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan hutan (perhutanan sosial 12,7 juta ha).
 
Hal itu dilakukan dengan alasan sejalan dengan agenda prioritas proyek pemerintah di tahun 2018 untuk percepatan redistribusi lahan melalui program perhutanan sosial 12,7 juta ha hingga 2019 yang realisasinya hingga September 2017 kurang dari 5 persen di seluruh Provinsi karena belum didukung dengan komitmen anggaran pusat dan daerah.
 
Sebagaimana diketahui, kebutuhan anggaran perhutanan sosial berdasarkan hasil riset IBC mencapai Rp 830 miliar/tahun. Sementara anggaran tersedia di APBN rata-rata kurang dari 5% per tahun.
 
Politikus PAN ini memandang penting masukan masyarakat sipil tersebut sehingga perlu dipertimbangkan. “Sebagai beban moral maka saya sampaikan tidak ada waktu lagi jika tidak disampaikan. Ini perlu dipertimbangakan dalam konteks keberpihakan kita,” ujar Sukiman.
 
Meski telah menyampaikan aspirasi tersebut pada pemerintah, dirinya tetap menghormati kesepakatan bersama dalam Panja yang kini memasuki Rapat Timus.(adv/jpnn)


Anggota Badan Anggaran DPR Sukiman menyampaikan beberapa poin terkait hasil audiensi Indonesia Budget Center (IBC) tentang perhutanan sosial


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News