PH Ahok: Satu-satu, Sekarang Novel, Lainnya Menyusul

PH Ahok: Satu-satu, Sekarang Novel, Lainnya Menyusul
Humphrey Djemat selaku tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangannya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com - jpnn.com - Tim penasihat hukum Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melaporkan Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan.

Novel yang juga salah satu saksi sidang Ahok dalam perkara dugaan penodaan agama itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Tidak itu saja, Novel juga dilaporkan karena memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan Ahok.

Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum Ahok, memastikan tidak hanya Novel yang dilaporkan ke pihak berwajib.

"Yang dilaporkan ke Polda Metro atas nama Novel. Itu baru satu, tapi akan menyusul satu per satu," kata Humphrey di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (18/1).

Humphrey menyatakan, nama lain yang akan dilaporkan seperti Irena Handono, Habib Muchsin, dan Wilyudin Dhani. "Pasti dilaporkan," ucapnya.

Humphrey menjelaskan, laporan itu berasal dari keterangan saksi di persidangan. "Jadi di persidangan itu terungkap satu per satu. Jadi bisa kami laporkan," ujarnya.

Menurut Humphrey, tim hukum tidak mau langsung melaporkan seluruh saksi. Dia mengibaratkannya seperti film.

 Tim penasihat hukum Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melaporkan Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News