Habib Rizieq Terseret Kasus Munarman, PA 212 Merespons Begini

Habib Rizieq Terseret Kasus Munarman, PA 212 Merespons Begini
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin pun menyebut tak ada hubungan antara kasus yang menjerat Munarman dengan Habib Rizieq. Sehingga, harusnya penyidik tak memeriksa Habib Rizieq.

“Seharusnya tak terlibat, karena tak ada korelasinya (kasus Munarman dengan Habib Rizieq),” kata Novel kepada JPNN, Rabu (14/7).

Namun, Novel mengatakan pemeriksaan itu bisa saja terjadi apabila memang ada upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq.

“Makanya, semua bisa dengan menghalalkan segala cara dengan mengabaikan fakta hukum untuk ambisi busuk politik arogansi," kata Novel.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PA 212 mengomentari upaya pemeriksaan yang dilakukan penyidik Densus 88 Antiteror Polri terhadap Habib Rizieq Shihab. PA 212 menilai hal tersebut tak seharusnya dilakukan karena Habib Rizieq tak terlibat kasus terorisme:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News