PKB Siap Ganjal Hak Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya kukuh menolak hak angket KPK, meski sudah disetujui rapat pripurna DPR, Jumat (28/4).
Cucun menjelaskan, dalam rapat angket nanti pihaknya akan menanyakan kembali mekanisme paripurna yang tidak demokratis. Sebab, kata dia, banyak anggota dewan yang interupsinya tidak dihiraukan pimpinan rapat. Ditambah lagi, ada tiga fraksi yang walk out.
"Kami akan menanyakan nanti pas angket dimulai,” kata Cucun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Dia mengatakan, jika rapat tidak bulat maka harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi dan diskors. “Nah ada mekanisme lain seperti voting. Kalau voting kan bagian dari musyawarah mufakat," ujar anggota Komisi IV DPR ini.
Cucun memandang, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu mengambil keputusan secara sepihak. Dia menegaskan, pimpinan tidak menjalankan rapat sesuai peraturan. “Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan," tegasnya.
Karenanya, Cucun menengaskan, fraksinya akan memaksimalkan sikap penolakan melalui anggotanya yang duduk di Komisi III DPR saat angket berjalan. “Nanti kami maksimalkan melalui anggota kami di Komisi III. Kami tetap menolak mekanisme angket, karena ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya," ujar Cucun. (boy/jpnn)
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan fraksinya kukuh menolak hak angket KPK, meski sudah disetujui
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata