PPP Tak Takut Lagi Diancam Demokrat
Kamis, 13 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Hasrul Azwar mengatakan bahwa dibatalkannya Pasal 184 Ayat 4 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), membuat partai berlambang Kabah itu tidak takut lagi terhadap berbagai ancaman yang selama ini dilontarkan Partai Demokrat. Bahkan, kata dia, PPP tidak takut lagi dengan ancaman reshuffle sebagaimana yang diwacanakan. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan jadi orang yang bimbang, peragu, tidak tegas. Kalau mau reshuffle, lakukan saja. Kalau tidak, ya tidak," ungkapnya.
"PPP tidak lagi takut dan juga tidak perlu memperhitungkan ancaman Partai Demokrat karena dominasi Demokrat (di parlemen) tidak lagi kuat," kata Hasrul di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/1).
Oleh karena itu, lanjut Hasrul, bila hak menyatakan pendapat bergulir di DPR maka Fraksi PPP akan mendukung sepanjang langkah itu sudah sesuai dengan prosedur. "FPPP akan mendukung dan sepakat hak menyatakan pendapat digunakan asal benar dan tidak menyalahi aturan, apalagi ada Partai Golkar dan PDI Perjuangan," ungkap Hasrul.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Hasrul Azwar mengatakan bahwa dibatalkannya Pasal 184 Ayat 4 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Diingatkan Segera Cairkan Dana Hibah untuk Pilkada
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Masyarakat Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran