PPP Tak Takut Lagi Diancam Demokrat

PPP Tak Takut Lagi Diancam Demokrat
PPP Tak Takut Lagi Diancam Demokrat
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Hasrul Azwar mengatakan bahwa dibatalkannya Pasal 184 Ayat 4 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), membuat partai berlambang Kabah itu tidak takut lagi terhadap berbagai ancaman yang selama ini dilontarkan Partai Demokrat.

"PPP tidak lagi takut dan juga tidak perlu memperhitungkan ancaman Partai Demokrat karena dominasi Demokrat (di parlemen) tidak lagi kuat," kata Hasrul di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/1).

Oleh karena itu, lanjut Hasrul, bila hak menyatakan pendapat bergulir di DPR maka Fraksi PPP akan mendukung sepanjang langkah itu sudah sesuai dengan prosedur. "FPPP akan mendukung dan sepakat hak menyatakan pendapat digunakan asal benar dan tidak menyalahi aturan, apalagi ada Partai Golkar dan PDI Perjuangan," ungkap Hasrul.

Bahkan, kata dia, PPP tidak takut lagi dengan ancaman reshuffle sebagaimana yang diwacanakan. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan jadi orang yang bimbang, peragu, tidak tegas. Kalau mau reshuffle, lakukan saja. Kalau tidak, ya tidak," ungkapnya.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Hasrul Azwar mengatakan bahwa dibatalkannya Pasal 184 Ayat 4 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News