Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah

Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih (tengah) bersama rekan-rekannya di Istana Presiden, Selasa (19/1). Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 ternyata tidak sama persis dengan CPNS. Bila dalam tes CPNS ada tahapan Seleksi Kompentensi Dasar (SKD) kemudian Seleksi Kompentensi Bidang (SKB), PPPK beda lagi.

"Jadi menurut pejabat kedeputian II KSP, nantinya tes hanya melalui dua tahapan yaitu tes kemampuan bidang dan wawancara. Beda dengan tes CPNS kemarin," ungkap Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (30/1).

Diketahui, pada Selasa kemarin Nur dan sejumlah pengurus Forum Honorer K2 bertandang ke Kantor Staf Presiden di kawasan Istana Kepresidenan.

Dalam tes CPNS, peserta diuji dengan SKD yang meliputi tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam tes PPPK, SKD ditiadakan.

"Tes PPPK dititikberatkan pada tes kemampuan bidang dan wawancara saja. Dan wawancara itu poinnya besar," ujar Nur Baitih mengutip pernyataan pejabat kedeputian II KSP.

Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah

BACA JUGA: Waspadai Permainan Pengusulan Honorer K2 jadi PPPK

Mendaftar sebagai PPPK, honorer K2 hanya akan menjalani tes kompetensi bidang alias SKB dan wawancara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News