Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Dianggap Terlalu Terbuka ke Publik
Rabu, 15 Desember 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim kepada publik. Mantan penasehat tim, Adnan Buyung Nasution, menyebutkan bahwa isi laporan tim itu (sebenarnya) bersifat investigatif dan baru berisi indikasi-indikasi atau petunjuk awal, tanpa menyebutkan nama orang.
Laporan tersebut menurut Buyung, belum mempunyai kekuatan hukum, sehingga masih perlu ditindaklanjuti oleh KPK. Karena itulah katanya, tim merekomendasikan agar laporan ini disampaikan terlebih dahulu ke KPK. Namun, ternyata Mahfud MD justru terlanjur membukanya ke publik, sebelum ada pemeriksaan atau penyelidikan yang lebih kuat.
Baca Juga:
"Saya kaget," kata Buyung, Rabu (15/12), di Kantor KPK. Dia mengaku yakin, Mahfud MD sebenarnya bermaksud baik, karena ingin membersihkan MK. Tetapi Buyung menyayangkannya, lantaran hal itu bisa membawa berbagai dampak negatif.
"Orang yang sudah diperiksa jadi mencabut keterangannya. Yang belum pernah diperiksa menyangkal pernah dihubungi," ujarnya. Kondisi ini, kata Buyung, dinilai akan menyulitkan KPK dalam melakukan penyelidikan.
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas