Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Dianggap Terlalu Terbuka ke Publik
Rabu, 15 Desember 2010 – 16:33 WIB
Awalnya, sambung Buyung, setelah mendapatkan hasil laporan Tim Investigasi, Mahfud MD meminta waktu lima hari guna menindaklanjuti isi rekomendasi. Pihaknya saat itu berpersepsi, bahwa tim dan Ketua MK akan melaporkan bersama kepada KPK. Tetapi nyatanya Ketua MK Mahfud MD dan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, justru melapor ke KPK tanpa didampingi tim.
Baca Juga:
"Saya percaya Pak Mahfud niatnya bersih, ingin bersihkan MK. Hanya, caranya saja yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Widjojanto, yang juga mantan anggota tim, turut menyatakan sependapat. Menurut dia, keterbukaan yang dilakukan Mahfud MD telah membawa dilema. "Saksi kunci jadi mengurungkan niatnya untuk bersaksi," katanya.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, keterbukaan Mahfud MD tidak perlu terlalu dikhawatirkan akan menyulitkan KPK dalam melakukan penyelidikan. Soalnya katanya, KPK juga punya kiat khusus dalam mengungkap kasus ini. "KPK punya cara tersendiri. Info-info akan kita gali lagi dari Tim Investigasi, dan dari pihak-pihak terkait," ujarnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting