Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap

Harry: Silahkan ke Jalur Hukum

Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap
Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap
JAKARTA - Isu suap Rp100 miliar di Komisi XI DPR RI atas pembahasan RUU mata uang, RUU otoritas jasa keuangan dan anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) yang diajukan Bank Indonesia, memanas. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, isu itu  membuat anggota komisi keuangan DPR marah besar.

"Kami ada rapat dengan Gubernur BI Darmin Nasution, para deputi dan Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), rapat di Hotel Borobudur. Tapi rapat itu berubah menjadi ajang klarifikasi mengenai isu suap tersebut. Rapat awal sendiri kami tunda sampai klarifikasi kasus itu selesai, karena isu sudah menyebar. Ini menyangkut kehormatan komisi yang saya pimpin. Kami ingin nama baik Komisi XI DPR dibersihkan, karena tidak ada itu istilah suap menyuap,’’ kata Harry.

Politisi Golkar itu mengatakan, isu adanya "jatah" untuk anggota komisi itu muncul saat membahas UU di komisi XI DPR RI, yang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Seluruh anggota komisi diminta untuk hadir, lengkap dengan jajaran dari BI dan IPEBI yang disebut sebagai pihak yang menyebarkan isu tersebut pertama kali.

‘’Akhirnya, sekarang sudah selesai semua secara kekeluargaan. Tapi kalau ada yang masih ingin membawa masalah ini ke jalur hukum silahkan saja. Karena kita sudah mengkonfrontir dari yang diduga penyebar isu dengan pihak komisi XI yang katanya minta uang segitu,’’ kata Harry.

JAKARTA - Isu suap Rp100 miliar di Komisi XI DPR RI atas pembahasan RUU mata uang, RUU otoritas jasa keuangan dan anggaran tahunan Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News