Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap

Harry: Silahkan ke Jalur Hukum

Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap
Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap
Isu ini bermula dari anggota komisi XI DPR RI Laurens Bahang Dama yang mengatakan ada orang BI yang namanya tidak diketahui, mengatakan bahwa komisi XI meminta Rp100 miliar untuk membahas RUU Mata Uang, OJK dan ATBI. Tak mau banyak polemik, Harry pun langsung menyebutkan nama ‘’oknum’’ penyebar isu tersebut adalah Ketua IPEBI Agus Santoso.

‘’Karena orangnya ada saat itu, ya langsung saya kita klarifikasi. Kita tanya, siapa dari Komisi XI DPR RI yang minta uang Rp100 miliar? Dia sebutkan nama anggota kita. Kebetulan orangnya juga ada, maka kita konfrontir langsung. Tapi orang itu atas nama Tuhan mengaku tidak pernah melakukan tindakan tersebut,’’ ungkap Harry.

Karena tidak ada bukti yang bisa diberikan Agus dan terlebih lagi ada bantahan dari anggota komisi XI yang disebutkan Agus, maka Agus pun kata Harry sudah meminta maaf pada komisi XI DPR RI.

"Kami anggap sekarang urusannya telah selesai. Tapi karena ada dua pernyataan yang berbeda, ya itu diselesaikan nanti kalau memang perlu secara hukum. Yang jelas saya ingin clearkan adalah tidak ada penyuapan dari komisi XI DPR RI. Tidak ada perintah untuk minta uang itu. Jangan sampai nama baik komisi ini tercemar,’’ tegas Harry.(afz/jpnn)

JAKARTA - Isu suap Rp100 miliar di Komisi XI DPR RI atas pembahasan RUU mata uang, RUU otoritas jasa keuangan dan anggaran tahunan Bank Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News