Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5/2025).
Budi menyebut penelaahan dilakukan untuk meninjau laporan tersebut termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK untuk menindaknya lebih lanjut atau bukan.
Walakin, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detail terkait laporan yang diterima tersebut.
KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor yang dinilai telah berkontribusi secara konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada Rabu kemarin.
Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.
Agus menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp 46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp 65 miliar.
Tim KPK bakal menelaah laporan dugaan korupsi pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI selama Pemilu 2024. Konon ada banyak kejanggalan.
- Mengaku Rugi saat Menjadi Menteri, Nadiem: Uang Saya Turun Terus
- Permohonan Nadiem Makarim Terkabul, tetapi Banyak Larangan
- Nadiem Makarim Kembali ke Rumah
- Chyntia Ingrid Kalangit Masuk Bui, Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro
- KPK Periksa Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
- KPK Periksa PT Badja Baru dan PT Fairco Bumi Lestari terkait Kasus Korupsi LPEI
JPNN.com




