KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk sejumlah pejabat dan pegawai sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan agar tugas dan fungsi KPK tetap berjalan optimal.
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun memasuki masa pensiun," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, dalam rilis resminya, Rabu (7/5).
KPK menegaskan komitmennya memastikan keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi tanpa terhambat kekosongan jabatan.
Pejabat yang ditunjuk antara lain Asep Guntur Rahayu sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Aminudin sebagai Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring, serta Rino Haruno sebagai Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Sementara itu, Tessa Mahardika Sugiarto, sebelumnya juru bicara KPK, kini ditugaskan sebagai Plt. Direktur Penyelidikan. Posisi juru bicara kini diisi Budi Prasetyo dari Tim Juru Bicara.
"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Cahya. (tan/jpnn)
KPK menegaskan komitmennya memastikan keberlanjutan kerja pemberantasan korupsi tanpa terhambat kekosongan jabatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera