KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada periode 2017-2018.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (6/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
KPK mengungkapkan berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar.
Saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI. (tan/jpnn)
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara