MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara

MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
Pegiat antikorupsi Boyamin Saiman. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan kredit macet senilai Rp1 triliun di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltim-Kaltara).

Temuan KPK per 10 Juni 2024 menyebut Rp400 miliar di antaranya berstatus kolektibilitas 5 atau macet total, dengan indikasi kuat tindak pidana korupsi melibatkan tokoh politik Kaltim HHM dan F.

"Ada dugaan penyimpangan dalam persetujuan kredit Rp235,8 miliar untuk PT HB. KPK harus bergerak cepat mengingat keluarga HHM kini menjabat kepala daerah sekaligus pemegang saham BPD Kaltim-Kaltara," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (5/5).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyatakan laporan MAKI masih dalam tahap verifikasi. "Kami akan mendalami proses persetujuan kredit ke PT Hasamin Bahar Lines untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum hingga berstatus macet," ujarnya.

Audit BPK 2018 mengungkap pelanggaran dalam persetujuan kredit Rp235,8 miliar itu, antara lain penyimpangan dari UU Perbankan dan peraturan BI; pelanggaran SOP perkreditan BPD Kaltim; dan penggunaan laporan keuangan palsu dari PT HB.

Kredit yang disetujui Januari 2011 untuk pembelian 10 tugboat dan 10 tongkang itu diduga bermasalah sejak awal karena tidak ada kontrak dengan pembuat kapal; tidak ada feasibility study; dan tidak memenuhi syarat agunan.

MAKI menemukan fakta mencolok, yakni agunan senilai Rp14,5 miliar dikembalikan ke pemilik meski kredit macet; HHM menghilang dari kepemilikan PT HB pada 2019; dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar.

"Penyimpangan terjadi saat era HHM. Ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan pencucian uang," tegas Boyamin. (tan/jpnn)


Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2018 mengungkap pelanggaran dalam persetujuan kredit Rp235,8 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News