Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut laporan tersebut disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggy Sudjana.

"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," kata dia, Rabu (7/5/2025).

Dalam menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu, pihak Dittipidum telah memeriksa 26 saksi, yaitu:

1. Pihak pengadu sebanyak empat orang.

2. Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang.

3. Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang.

4. Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu orang.

Bareskrim Polri bergerak menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Staf UGM hingga KPU RI sudah diperiksa polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News