Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4). Foto: Ricardo/JPNN

5. Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang.

6. Staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang.

7. Alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.

8. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebanyak satu orang.

9. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebanyak satu orang.

10. KPU pusat sebanyak satu orang.

11. KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang.

Selain memeriksa saksi, tim Dittipidum juga telah memeriksa sejumlah dokumen, antara lain terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar.

Bareskrim Polri bergerak menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Staf UGM hingga KPU RI sudah diperiksa polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News