Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan

jpnn.com - Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) menetapkan tiga tersangka di kasus dugaan korupsi koneksitas dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, salah seorang tersangka merupakan purnawirawan TNI berinisial L.
"Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK)," ujar Harli di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dua tersangka lainnya ialah Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH) selaku perantara dan GK selaku CEO Navayo International AG.
Kapuspenkum menyebut tersangka L selaku PPK di Kemhan bersama tersangka GK selaku CEO Navayo menandatangani kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa pada 1 Juli 2016.
Akan tetapi, penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa.
"Navayo International AG juga merupakan rekomendasi dari Anthony Thomas Van Der Hayden," katanya.
Para tersangka korupsi pengadaan satelit dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 KUHP.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejagung menetapkan 3 tersangka korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kemenhan, salah satunya purnawirawan TNI berinisial L.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Angkat Bicara soal Pertemuan Pejabat Membahas UU BUMN