Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang ketua buzzer sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penanganan perkara. Tersangka berinisial MAM (M Adhiya Muzakki) diduga terlibat dalam upaya mengganggu proses hukum tiga perkara korupsi yang sedang ditangani Kejagung.
"Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu orang tersangka berinisial MAM selaku ketua tim Cyber Army," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (7/5) malam.
Menurut Qohar, MAM bekerja sama dengan tiga tersangka sebelumnya, yaitu MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku advokat dan dosen, serta TB (Tian Bahtiar) selaku mantan Direktur Pemberitaan JAKTV. Mereka diduga bersekongkol untuk menghambat penanganan tiga perkara korupsi, meliputi kasus ekspor CPO, tata niaga timah PT Timah Tbk, dan impor gula atas nama Tom Lembong.
"Tersangka MAM dan tersangka TB bersepakat dengan tersangka MS dan tersangka JS untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara tersebut," jelas Qohar.
MAM disebut membentuk tim Cyber Army beranggotakan sekitar 150 buzzer yang dibagi dalam lima kelompok. "Satu orang buzzer mendapatkan bayaran sebesar Rp1,5 juta dari tersangka MAM untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita serta konten negatif yang dibuat tersangka TB," ungkapnya.
Selain itu, MAM juga diduga membuat video dan konten negatif yang memuat pernyataan tersangka MS dan JS. Konten tersebut menyebut metodologi penghitungan kerugian negara oleh ahli Kejagung tidak benar dan menyesatkan. (tan/jpnn)
MAM disebut membentuk tim Cyber Army beranggotakan sekitar 150 buzzer yang dibagi dalam lima kelompok.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Angkat Bicara soal Pertemuan Pejabat Membahas UU BUMN
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan