Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran

Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan diperlukan pembenahan dari sisi kebijakan, hukum dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk mengupayakan keberlanjutan media penyiaran.

Hal itu perlu dilakukan agar mampu mengimbangi laju pertumbuhan media digital.

Menurut Lestari, upaya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran didorong kenyataan dinamika industri media saat ini terus berubah.

"Dibutuhkan mekanisme adaptasi yang tepat terhadap laju perkembangan teknologi sehingga keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Rabu (8/5).

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema 'Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/5).

Rerie yang akrab disapa itu berpendapat upaya untuk menyesuaikan kebijakan harus dilakukan untuk mewujudkan penguatan lembaga penyiaran, kebebasan pers dan ekspresi, perlindungan terhadap pekerja media dan masyarakat, hingga menyeimbangkan ekosistem penyiaran.

"Sehingga para pemangku kepentingan dapat mengatasi berbagai tantangan akibat hadirnya media sosial," tegas anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu.

Dia berharap tantangan seperti persaingan antar-platform, monetisasi konten, tantangan finansial, perubahan paradigma terkait sumber informasi dan audiens, serta dampak pada industri iklan dapat segera dijawab dengan solusi yang tepat.

Ini yang disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema 'Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News