Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran
Kamis, 08 Mei 2025 – 07:37 WIB

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Bahkan, Usman mengungkapkan, di sejumlah daerah banyak media penyiaran konvensional yang sudah menutup usahanya.
Dia menegaskan dalam kondisi yang seperti itu, komunitas penyiaran dan masyarakat menaruh harapan besar kepada revisi UU Penyiaran yang berpihak pada keberlangsungan hidup media penyiaran konvensional dan jurnalisme.
Menurut Usman, berpihak kepada media penyiaran konvensional dan jurnalisme berarti berpihak kepada demokrasi.
"Sedangkan media sosial, tidak pernah diciptakan untuk demokrasi," tegasnya. (mrk/jpnn)
Ini yang disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema 'Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat