Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran

Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR) itu menghadirkan Gunawan Hutagalung (Direktur Pos dan Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi), Amelia Anggraini (Anggota Komisi I DPR), dan Gilang Iskandar (Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia/ATVSI) sebagai narasumber.
Hadir pula Herik Kurniawan (Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia /IJTI) sebagai penanggap.
Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar mengungkapkan kondisi bisnis penyiaran saat ini secara umum tidak baik-baik saja.
"Alokasi belanja iklan menurun, sedangkan capital expenditure (Capex) dan operating expenditure (Opex) tetap harus dikeluarkan," ungkapnya.
Akibatnya, kata Gilang, stasiun televisi semakin agresif melakukan efisiensi, mulai dari menayangkan siaran ulang, sampai akhirnya terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan, agar tetap bisa beroperasi.
Menurut Gilang, kondisi itu diperburuk dengan hadirnya pesaing baru, yaitu platform digital, sementara kue iklannya tetap.
Di sisi lain, media televisi wajib mematuhi berbagai peraturan dari sejumlah lembaga terkait bisnis, standar teknis penyiaran, hingga pengaturan frekuensi.
Sementara itu, kata Gilang media digital tidak diikat dengan aturan yang sebanyak media televisi.
Ini yang disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema 'Menjaga Keberlanjutan Media Penyiaran Melalui Revisi Undang-Undang Penyiaran
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat