Gamawan: Bagaimana Jika Sultan tak Mau?
Rabu, 15 Desember 2010 – 09:36 WIB
PADANG -- Meski mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta, pemerintah pusat tetap melanjutkan rencana pemilihan kepala daerah untuk daerah istimewa itu. Pemerintah tidak akan mengubah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang mengatur Gubernur Yogyakarta tetap akan dipilih, sedangkan Sultan tetap pada posisi memimpin Kraton Yogyakarta. Mantan Gubernur Sumbar itu mengungkapkan pemilihan gubernur telah diatur oleh UU, bukan oleh perda. Dengan UU maka pemilihan kepala daerah itu dipertanggungjawabkan pada rakyat Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah tidak akan mengubah RUUK itu kendati banyak anggapan kebijakan pemerintah soal sistem pemilihan Gubernur DIY merupakan bentuk arogansi pusat terhadap daerah. Gamawan menyangsikan penetapan Sultan sebagai pemimpin DIY merupakan keinginan sebagian besar masyarakat Yogyakarta.
Baca Juga:
"Kalau memang mengatasnamakan masyarakat Yogya, harusnya tidak akan jadi masalah jika gubernur tetap dipilih, bukan otomatis Sultan jadi kepala daerah. Toh hasil pemilihan nantinya akan menentukan seberapa besar suara masyarakat Yogya memilih Sultan jadi kepala daerahnya" tutur Gamawan usai menjadi pembicara pada Konferensi Internasional Governance and Development, Selasa (14/12) di Pangeran Beach Hotel.
Baca Juga:
PADANG -- Meski mendapat penolakan dari masyarakat Yogyakarta, pemerintah pusat tetap melanjutkan rencana pemilihan kepala daerah untuk daerah istimewa
BERITA TERKAIT
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya