Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri

Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri
Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri
JAKARTA - Berdasarkan laporan sementara yang masuk ke Kementrian Dalam Negeri, anggota Jemaat Ahmadiyah yang datang dari Jakarta disebut telah memprovokasi warga Desa Umbulan di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanri Bali Lamo, mengungkapkan, insiden berdarah itu bermula saat beberapa hari sebelumnya, masyarakat Cikeusik dan Jemaat Ahmadiyah dikumpulkan di kantor Kecamatan.

Tanri menjelaskan, hal itu dilakukan agar Jemaat Ahmadiyah bersedia berbaur dengan masyarakat setempat dan menjalankan salat Jumat bersama warga lainnya. Selain itu, Jemaat Ahmadiyah dikumpulkan di Kecamatan agar bersedia menjalankan 12 kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani pada 9 Juni 2008.

Tanri menyebut salah satu dari 12 butir kesepakatan itu memang mengharuskan anggota Jemaat Ahmadiyah untuk berbaur dengan masyarakat. "Dan tidak mendirikan tempat ibadah ekslusif atau dengan nama masjid Ahmadiyah," ujar Tanri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/2).

Namun pada malam hari sebelum insiden berdarah, sekitar 20 orang anggota Jemaat Ahmadiyah dari Jakarta mengeluarkan kalimat yang membakar emosi warga setempat. "Semacam menantang itu. Nah sekitar jam 10 pagi lewat, akhirnya warga menyerang Jemaat Ahmadiyah itu," papar Tanri.

JAKARTA - Berdasarkan laporan sementara yang masuk ke Kementrian Dalam Negeri, anggota Jemaat Ahmadiyah yang datang dari Jakarta disebut telah memprovokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News