Jelang Puasa, Miras Makin Marak
Sabtu, 25 Juni 2011 – 02:39 WIB
BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras). Terlebih, kata dia, saat ini mendekati bulan suci Ramadan. "Ya, saya sangat prihatin dan sangat kecewa bila peredaran miras tak bisa dimusnahkan. Saya pun berharap kepada pemerintah bertindak cepat mengadakan operasi atau razia ke berbagai tempat dari mulai warung, kios hingga toko-toko besar," terangnya.
"Kami meminta keseriusan pemerintah memberantas miras. Peredarannya makin marak. Apalagi, bulan Ramadan segera tiba," ujar Umar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Terang dia, bila peredaran miras tak diberantas hingga akar-akarnya, maka kekhusyuan ibadah pada bulan Ramadan akan ternodai. Selain itu, sudah jelas jika MUI sudah memfatwakan haram bagi penjual dan peminum miras.
Baca Juga:
BANDUNG--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesi (MUI) Jabar KH Umar Salim mendesak pemerintah memberantas peredaran minuman keras (miras). Terlebih,
BERITA TERKAIT
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini