PGRI Tercengang dengan Temuan BPK

Pemotongan dan Penerapan Pajak Tunjangan Profesi

PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
JAKARTA - Rombongan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan tersebut, awak PB PGRI tercengang mendengarkan paparan temuan BPK terkait dugaan penyimpangan dalam audit anggaran 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Ketua PB PGRI Sulistyo kemarin (19/7) menuturkan, rombongannya diterima BPK Senin lalu (18/7). Dugaan-dugaan penyimpangan yang terendus BPK itu, semakin menguatkan laporan dari PGRI daerah selama ini. Lporan tersebut diantaranya aneka pemotongan uang guru oleh pemerintah daerah atau pusat. Selain itu juga pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran dan jumlah.

"Setelah pertemuan itu, kami PGRI semakin prihatin dengan tata kelola anggaran pendidikan yang jumlahnya luar biasa," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut. Sulistyo menjelaskan BPK memaparkan penggunaan anggaran-anggaran pendidikan tertentu. Diantaranya anggaran pendidikan yang berkaitan dengan denan alokasi khusus (DAK), dana bantuan operasional sekolah (BOS), tunjagan profesi, tunjangan fungsional, dan dana tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu/bulan untuk guru yang belum memperoleh tunjangan profesi.

JAKARTA - Rombongan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News