144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Rabu, 20 Juli 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin. Bahkan, kini, lembaga yang dipimpin Yunus Husein itu menemukan bahwa transaksi mencurigakan milik Nazaruddin terus meninggat hingga menjadi 144 transaksi. Nah, sedangkan untuk jumlah terbesar adalah Rp 187 miliar. Selain itu juga ada transaksi uang tunai yang disebutkan Yunus besarannya sekitar Rp 54,7 miliar. Alumni Fakultas Hukum UI itu mengaku bahwa data tersebut merupakan data terbaru yang dia peroleh. "Tadi pagi saya baru di BBM (Blackberry Messenger)," imbuhnya.
"Nggak semuanya terkait dengan kasus suap wisma atlet," kata Ketua PPATK Yunus Husein di sela seminar tentang Perlindungan Whistleblower di Jakarta kemarin (19/4). Yunus pun menduga bahwa aliran dana tersebut juga terkait dengan kasus-kasus lain yang menyangkut nama Nazaruddin.
Baca Juga:
Lebih lanjut anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menerangkan, 144 transaksi tersebut dilakukan melalui 16 bank. Namun saat ditanya tentang bank apa saja yang digunakan dalam berbagai transaksi Nazaruddin itu, Yunus menolak untuk membeberkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin.
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global