144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan

144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin. Bahkan, kini, lembaga yang dipimpin Yunus Husein itu menemukan bahwa transaksi mencurigakan milik Nazaruddin terus meninggat hingga menjadi 144 transaksi.

"Nggak semuanya terkait dengan kasus suap wisma atlet," kata Ketua PPATK Yunus Husein di sela seminar tentang Perlindungan Whistleblower di Jakarta kemarin (19/4). Yunus pun menduga bahwa aliran dana tersebut juga terkait dengan kasus-kasus lain yang menyangkut nama Nazaruddin.

Lebih lanjut anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menerangkan, 144 transaksi tersebut dilakukan melalui 16 bank. Namun saat ditanya tentang bank apa saja yang digunakan dalam berbagai transaksi Nazaruddin itu, Yunus menolak untuk membeberkan.     

Nah, sedangkan untuk jumlah terbesar adalah Rp 187 miliar. Selain itu juga ada transaksi uang tunai yang disebutkan Yunus besarannya sekitar Rp 54,7 miliar. Alumni Fakultas Hukum UI itu mengaku bahwa data tersebut merupakan data terbaru yang dia peroleh. "Tadi pagi saya baru di BBM (Blackberry Messenger)," imbuhnya.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News