144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan

144 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan
Foto: Dok.JPNN
Seperti yang diketahui, dalam data sebelumnya yang dikeluarkan pada awal bulan ini, PPATK mencatat ada 109 transaksi mencurigakan yang terkait dengan nama Nazaruddin. Kebanyakan, dari transaksi tersebut terkait dengan perusahaan. Memang, nama Nazaruddin tercatat sebagai komisaris beberapa perusahaan yang juga disebut-sebut tersangkat kasus korupsi di beberapa kementerian.

Di antaranya adalah PT Anak Negeri yang menjadi perantara kasus suap proyek wisma atlet dan PT Anugerah Nuasantara yang tercatat sebagai salah satu pemenang dalam tender proyek Pengadaan dan Revitalisasi Sarana dan Prasarana di Kemendiknas senilai Rp 142 miliar. Namun Yunus enggan membeberkan lebih lanjut tentang perusahaan mana saja yang terkait dengan Nazaruddin dalam transaksi mencurigakan tersebut. Yunus pun beralasan bahwa semua data yang diperolehnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Secara terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami data-data tentang transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Nazaruddin untuk keperluan penyidikan. Karena untuk kepentingan penyidikan, Busyro pun enggan untuk membeberkan lebih lanjut.

Sementara itu, hari ini sidang lanjutan kasus suap wisma atlet kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kali ini, Mindo Rosalina Manulang akan duduk sebagai terdakwa untuk kali pertama. Menurut Jadwal, sidang akan digelar sekitar pukul 09.00.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri transaksi keuangan mencurigakan atas nama Muhammad Nazaruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News