Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88

Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi yang sudah menjadi pemberitaan media nasional tersebut.

"Saya tidak mendapatkan informasi ini. Justru saya tahu dari media," kata Ketut Sumedana, Jumat (24/5).

Dia enggan berkomentar lebih banyak, termasuk apakah Kejagung akan memastikan kebenaran kabar tersebut kepada Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88 atau tidak.

"Saya belum bisa komentar apa pun, karena saya belum dapat info apa-apa," lanjutnya.

Belum diketahui juga apa motif anggota Densus 88 yang diduga menguntit Febrie.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan respons terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi beredar, Febrie dimata-matai sejumlah orang diduga anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dimata-matai anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News