KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan didirikannya KPK sudah jauh ditinggalkan. KPK yang diharapkan bisa memperbaiki iklim penegakan hukum, menurut Juniver, malah menjadi sumber masalah hukum. Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor. "Tapi yang ditangani malah recehan. Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliar. Kalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior itu.
"Apa yang kita rindukan mengenai pimpinan KPK yang kredibel, jauh panggang dari api. Sekarang KPK malah menjadi sumber masalah hukum," ujar Juniver dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK. Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua