KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah

KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan didirikannya KPK sudah jauh ditinggalkan. KPK yang diharapkan bisa memperbaiki iklim penegakan hukum, menurut Juniver, malah menjadi sumber masalah hukum.

"Apa yang kita rindukan mengenai pimpinan KPK yang kredibel, jauh panggang dari api. Sekarang KPK malah menjadi sumber masalah hukum," ujar Juniver dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).

 

Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK. Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.

Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor. "Tapi yang ditangani malah recehan. Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliar. Kalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior itu.

JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News