Bela Chandra, Curigai Deputi

Bela Chandra, Curigai Deputi
Bela Chandra, Curigai Deputi
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak adil jika nyanyian Nazaruddin lantas dijadikan amunisi untuk menyerang pimpinan KPK. Menurutnya, omongan Nazar yang tidak konsisten, tidak bisa dipercaya.

Dia lantas membeberkan argumentasinya. Menurutnya, sumber penyakit KPK bukan pada pimpinannya. Pertama, yang terkait dengan struktur kelembagaan KPK. Dari 55 ribuan laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, hanya 10 persennya saja yang diverifkasi, lantaran keterbatasan pegawai dan penyidik. "Jadi, omong kosong jika semua laporan bisa tertangani," ujar Zainal dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Sabtu (30/7).

Kedua, dia menduga, level di bawah pimpinan KPK lah yang nakal, baik itu tingkat deputi ataupun penyidik. Masalah ini sumbernya juga di UU KPK, dimana disebutkan, penyidik KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Zainal, ini aneh, lantaran KPK didirikan dengan niat mendorong kejaksaan dan kepolisian bisa lebih baik dalam memberantas korupsi. "Yang mau diperbaiki polisi dan jaksa, tapi penyidiknya polisi dan jaksa," ujarnya.

JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News