Bela Chandra, Curigai Deputi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 14:33 WIB
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tidak adil jika nyanyian Nazaruddin lantas dijadikan amunisi untuk menyerang pimpinan KPK. Menurutnya, omongan Nazar yang tidak konsisten, tidak bisa dipercaya. Menurut Zainal, ini aneh, lantaran KPK didirikan dengan niat mendorong kejaksaan dan kepolisian bisa lebih baik dalam memberantas korupsi. "Yang mau diperbaiki polisi dan jaksa, tapi penyidiknya polisi dan jaksa," ujarnya.
Dia lantas membeberkan argumentasinya. Menurutnya, sumber penyakit KPK bukan pada pimpinannya. Pertama, yang terkait dengan struktur kelembagaan KPK. Dari 55 ribuan laporan kasus korupsi yang masuk ke KPK, hanya 10 persennya saja yang diverifkasi, lantaran keterbatasan pegawai dan penyidik. "Jadi, omong kosong jika semua laporan bisa tertangani," ujar Zainal dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
Kedua, dia menduga, level di bawah pimpinan KPK lah yang nakal, baik itu tingkat deputi ataupun penyidik. Masalah ini sumbernya juga di UU KPK, dimana disebutkan, penyidik KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan