Bela Chandra, Curigai Deputi
Sabtu, 30 Juli 2011 – 14:33 WIB
Hal ini, lanjutnya, menghambat KPK dalam melakukan proses supervisi kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan di daerah. Penyidik KPK yang paling banter berpangkat mayor, harus bertemu dengan Kapolda yang sudah perwira tinggi. "Mereka pasti juga berpikir, begitu tugasnya di KPK selesai, ya baik lagi ke korpsnya, di kepolisian dan kejaksaan," kata Zainal.
Seperti diberitakan, Nazaruddin dalam "nyanyiannya" menyebut pernah bertemu Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Jubir KPK Johan Budi. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, habis-habisan membela pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan