Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat

Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat
Gaji PNS Naik, Sanksi Diperberat
JAKARTA -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun 2012 mendatang akan naik lagi sebesar 10 persen. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan menyatakan, keputusan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri ini sudah melalui perhitungan yang matang. Kenaikan gaji juga diiringi dengan ketatnya penerapan aturan dengan memperberat sanksi bagi pegawai yang bermasalah.

‘’Kenaikan gaji itu sudah ada hitungannya sendiri dan sudah dipertimbangkan. Namun ada grand designnya. Dalam Undang-undang, salah sedikit bisa kena sanksi, mereka harus hati-hati,’’ kata Menpan-RB, EE Mangindaan pada wartawan di gedung MPR, Kamis (18/8).

Menurut Mangindaan, wajar terjadi kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Namun semua kenaikan tersebut harus diikuti dengan kinerja.’’Perhitungannya tidak asal naik begitu saja,’’ katanya.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun. Didalamnya mencakup belanja untuk berbagai Kementrian, Lembaga (KL), non KL dan juga untuk belanja pegawai. Kabar gembiranya, anggaran 2012 sudah memuat kenaikan gaji bagi para abdi negara ini.

JAKARTA -- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri tahun 2012 mendatang akan naik lagi sebesar 10 persen. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News