Harta Melonjak, KPK Jajaki Periksa Angie Lagi
Minggu, 18 September 2011 – 07:21 WIB
JOGJA - Angelina Sondakh, tampaknya, harus siap untuk semakin rajin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga antikorupsi itu bakal memeriksa lagi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) tersebut jika ada indikasi kuat ketidakwajaran atas kenaikan hartanya. Sebelumnya, sesuai dengan data di KPK, Angie "sapaan Angelina" melaporkan, pada 21 Juli 2010 kekayaannya mencapai Rp 6,115 miliar. Padahal, pada laporan pertama, yakni 23 Desember 2003, asetnya hanya Rp 618,2 juta. Banyak pihak yang menduga harta Angie berasal dari aliran dana yang tidak wajar karena Angie hanyalah seorang anggota DPR.
"Nanti kalau ada (indikasi tidak wajar), kami panggil lagi," tegas Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri peluncuran buku Indonesia Optimis karya Denny Indrayana di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogja.
Baca Juga:
Menurut dia, dugaan ketidakwajaran kenaikan harta istri mendiang Adjie Massaid itu sedang menjadi sorotan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dalam waktu dekat, kata Busyro, Direktorat LHKPN akan menelisik dari mana saja uang-uang Angie berasal.
Baca Juga:
JOGJA - Angelina Sondakh, tampaknya, harus siap untuk semakin rajin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga antikorupsi
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini