Ayah Perkosa Anak Kandung Hampir 6 Tahun

Ayah Perkosa Anak Kandung Hampir 6 Tahun
Ayah Perkosa Anak Kandung Hampir 6 Tahun
JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota oleh istrinya, Sabtu (29/10). Parahnya, dari laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa korban diduga diperkosa oleh YF yang merupakan ayah kandungnya sejak tahun 2007.

Pjs. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, AKP. Kiki M, AMK, yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Group JPNN) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak kandungnya. Pemerkosaan yang terjadis ejak tahun 2007 itu menurut Kasubag Humas terbongkar saat ibu korban menyaksikan sendiri, suaminya 'menggarap' anak kandungnya.

"Dari peristiwa itu, ibu korban kemudian mencari tahu sejak kapan hal itu dilakukan dan saat ditanyakan ke korban, ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007," ungkap Kasubag Humas, Senin (31/10).

Dari keterangan saksi korban kepada ibunya yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jayapura Kota, terungkap bahwa, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasubag Humas mengatakan, telah meminta korban untuk melakukan visum.

JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News