Ayah Perkosa Anak Kandung Hampir 6 Tahun
Selasa, 01 November 2011 – 09:48 WIB
JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota oleh istrinya, Sabtu (29/10). Parahnya, dari laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa korban diduga diperkosa oleh YF yang merupakan ayah kandungnya sejak tahun 2007. Dari keterangan saksi korban kepada ibunya yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Jayapura Kota, terungkap bahwa, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasubag Humas mengatakan, telah meminta korban untuk melakukan visum.
Pjs. Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, AKP. Kiki M, AMK, yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos (Group JPNN) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak kandungnya. Pemerkosaan yang terjadis ejak tahun 2007 itu menurut Kasubag Humas terbongkar saat ibu korban menyaksikan sendiri, suaminya 'menggarap' anak kandungnya.
Baca Juga:
"Dari peristiwa itu, ibu korban kemudian mencari tahu sejak kapan hal itu dilakukan dan saat ditanyakan ke korban, ternyata pemerkosaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2007," ungkap Kasubag Humas, Senin (31/10).
Baca Juga:
JAYAPURA-Diduga telah memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (17) warga Distrik Jayapura Selatan, seorang pria berinisial YF (38) dilaporkan
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat