2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Kamis, 15 Desember 2011 – 23:31 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang berhasil diperoleh melalui tertangkap tangan maupun dari hasil pengkajian bagian penelitian dan pengembangan (Litbang) KPK. "Dari 88 kasus yang dikoordinasikan, 1 kasus didistribusi ke kepolisian, 2 kasus ke kejaksaan, 8 kasus kepada BPKP, 44 kasus kepada Itjen dan LPND, 19 kasus didistribusi ke BPK dan 14 kasus didistribusi ke Bawasda," terang Jasin.
"Jumlah 5.742 kasus itu diterima dari pengaduan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, saat konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Dijelaskan, dari 5.742 kasus tersebut, telah ditelaah sebanyak 5.688 kasus dengan hasil 1.026 kasus mengandung indikasi Tindak Pidana Korupsi (TPK), 938 kasus ditindaklanjuti di internal KPK dan 88 kasus pengaduan dikoordinasikan dengan instansi lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum