2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi

2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang berhasil diperoleh melalui tertangkap tangan maupun dari hasil pengkajian bagian penelitian dan pengembangan (Litbang) KPK.

"Jumlah 5.742 kasus itu diterima dari pengaduan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, saat konferensi pers di KPK, Kamis (15/12).

Dijelaskan, dari 5.742 kasus tersebut, telah ditelaah sebanyak 5.688 kasus dengan hasil 1.026 kasus mengandung indikasi Tindak Pidana Korupsi (TPK), 938 kasus ditindaklanjuti di internal KPK dan 88 kasus pengaduan dikoordinasikan dengan instansi lain.

"Dari 88 kasus yang dikoordinasikan, 1 kasus didistribusi ke kepolisian, 2 kasus ke kejaksaan, 8 kasus kepada BPKP, 44 kasus kepada Itjen dan LPND, 19 kasus didistribusi ke BPK dan 14 kasus didistribusi ke Bawasda," terang Jasin.

JAKARTA - Sepanjang 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengoleksi sekira 5.742 kasus. Itupun belum termasuk dengan jumlah kasus yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News