Enggan Lepas Aset, PTS Hambat Tumbuhnya PTN di Daerah
Selasa, 27 Desember 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan banyak yayasan pengelola perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak rela melepaskan asetnya kepada negara di saat proses penegerian. Menurutnya, sikap keengganan melepaskan aset ini menjadi salah satu penghambat tumbuhnya perguruan tinggi negeri (PTN) di berbagai daerah. “Jadi di situ sebenarnya menjadi "ujian" si pemilik atau yayasan. Apakah waktu mendirikan yayasannya dulu adalah bagian dari panggilan jiwa? Atau ada unsur kepemilikan? Kalau ada unsur panggilan jiwa maka kan tidak ada rasa memiliki (aset). Sehingga kalau dilepas atau diserahkan ke negara kan tidak apa-apa. Tapi kalau ada unsur "sayang" sebagai pribadi, ya pasti berat melepaskannya. Nah, biasanya hambatannya di situ,” kata Nuh.
“Ada pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan universitas swasta yang sudah ada untuk dikonversi. Tapi kan persyaratannya universitas swasta yang mau dikonversi itu kan harus menyerahkan aset. Tapi jarang ada yang rela sepenuh hati melepaskan asetnya,” jelas Nuh kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Nuh mencontohkan salah satu universitas swasta yang sudah cukup lama berdiri di Jawa Barat, Universitas Siliwangi. Kata dia, Pemerintah Daerah pun juga semangat dan berharap agar universitas tersebut bisa dialihkan statusnya menjadi PTN. Akan tetapi, yayasan belum bersepakat untuk menyerahkan.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan banyak yayasan pengelola perguruan tinggi swasta (PTS)
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional