Digodok Aturan SPP Tunggal PTN

Digodok Aturan SPP Tunggal PTN
Digodok Aturan SPP Tunggal PTN
JAKARTA - Para calon mahasiswa baru tetap harus merogoh kocek dalam-dalam setiap mendaftar ke kampus idamannya. Sebab, hingga saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memiliki aturan baku untuk penetapan biaya kuliah. Penetapan besaran biaya kuliah, diberikan seluas-luasnya kepada kampus.

Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim kemarin (24/1) menjelaskan, aturan untuk membuat rambu-rambu penetapan besaran biaya kuliah, termasuk SPP, memang belum ada. "Tetapi rencana ke arah situ sudah ada. Sedang digodok Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi, Red)," ujar Musliar.

Meski belum ada aturan atau rambu-rambu menetapkan biaya kuliah, mantan rektor Universitas Andalas (Unand), Padang ini mengatakan, tahun ini belum muncul indikasi kampus negeri menaikkan besaran SPP. Pengalaman terakhir mempimpin Unand, Musliar menetapkan besaran SPP untuk program IPS Rp 750 ribu per semester dan  SPP program IPA Rp 1.050.000 per semester.

Musliar menjelaskan, hampir di beberapa kampus negeri di Indonesia, tidak akan serta merta menetapkan besaran SPP. Dia mengatakan, ada acuan tertentu yang akhirnya berujung pada besaran SPP yang dibebankan kepada mahasiswa. Seperti kebutuhan operasional dan pengembangan kampus dan besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah. Selain itu kondisi sosial ekonomi masyarkat, terutama di wilayah jangkau sebuah universitas.

JAKARTA - Para calon mahasiswa baru tetap harus merogoh kocek dalam-dalam setiap mendaftar ke kampus idamannya. Sebab, hingga saat ini, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News