Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru

Sejumlah Guru di Sumut Wajib Setor Rp 2 Juta

Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan wajib menyetor Rp 2 juta per orang kepada oknum dinas pendidikan kabupaten supaya lulus ujian itu.

 

Kabar adanya suap dalam UKA tersebut langsung ditanggapi jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) selaku pelaksana teknis UKA meminta guru yang terlibat suap itu buka mulut. "Mohon dilaporkan suap itu diberikan kepada siapa," ujar Kepala BPSDM-PMP Syawal Gultom Jumat (2/3).

 

Permintaan Gultom tersebut mungkin sulit dipenuhi. Sebab, para guru yang sudah menyetor Rp 2 juta itu bisa dipastikan tidak akan mengaku kepada siapa uang tersebut diserahkan. Sebab, jika melapor, mereka khawatir malah mendapat perlakuan negatif dari pejabat yang telah disogok. Gilirannya, para guru tersebut takut tidak lulus UKA. Jika tidak lulus, harapan memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP) pun bisa melayang.

 

Gultom mengaku sudah membaca laporan adanya guru yang dimintai sejumlah uang itu. Dia belum berniat menurunkan tim khusus untuk memverifikasi adanya praktik kotor tersebut. Mereka beralasan, dinas pendidikan kota, kabupaten, bahkan provinsi tidak memiliki wewenang untuk meluluskan peserta UKA.

 

JAKARTA - Penyelenggaraan perdana uji kompetensi awal (UKA) untuk guru calon peserta sertifikasi diwarnai kabar suap. Sejumlah guru di Sumatera Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News