Lima Doktor Korban Jurnal Tanpa Alamat
Sabtu, 17 Maret 2012 – 01:21 WIB
MAKASSAR - Lima doktor sekaligus calon profesor dianggap menggunakan jurnal tidak beres sebagai referensi. Mereka bahkan dianggap plagiat. Hal mengejutkan terlontar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mensinyalir lima dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan plagiat. Selain Unhas, ada 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia lainnya yang juga diduga melakukan pelanggaran akademik tersebut. Imbas dari kasus ini, untuk sementara waktu Dirjen Dikti tidak melayani usulan kenaikan pangkat dosen terkait. Hanya saja, tambah Aswanto waktu itu Dikti tidak bisa memperlihatkan karya asli dan malah menyoroti jurnal tempat kelima dosen menerbitkan karyanya.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Aswanto SH MH, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/3) tidak menyangkal adanya kasus tersebut. Bahkan, dia mengaku sudah menemui Dirjen Dikti Kemdikbud bersama petinggi Unhas lainnya, termasuk Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus A Patturusi. Dalam pertemuannya tersebut, Aswanto dan rombongan meminta keterangan terkait adanya dugaan plagiat yang dimaksud.
Baca Juga:
"Kalau plagiat kan berarti ada karya asli yang dipindahkan ke dalam karya seseorang tanpa menyebutkan nama penulis. Waktu itu kami minta agar karya asli diperlihatkan untuk kami cocokkan dengan karya dosen kami yang dianggap melakukan plagiat," jelas Aswanto.
Baca Juga:
MAKASSAR - Lima doktor sekaligus calon profesor dianggap menggunakan jurnal tidak beres sebagai referensi. Mereka bahkan dianggap plagiat. Hal mengejutkan
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional