Mekeng dan Mirwan Diperiksa Saksi Kasus WON
Kamis, 05 April 2012 – 15:39 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), adalah sebagai saksi kasus WON (Wa Ode Nurhayati). "Ada beberapa informasi dan data yang perlu kita klarifikasi dari Pak Mekeng dan Mirwan, dan keduanya sudah dimintai keterangan pagi sampai siang ini," kata Johan Budi.
"Hari ini dalam proses penyidikan kasus PPID dijadwalkan pemeriksaan Pak Mekeng dan Mirwan sebagai saksi," kata Johan Budi di kantor KPK Jalan HOUR Rasuna Said Jakarta.
Johan menyebutkan, berkaitan kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, ada informasi dan data yang ingin di klarifikasi penyidik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Banggar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan pemanggilan dua pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng (Fraksi
BERITA TERKAIT
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS