UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan

UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Peran UMKM Indonesia (UMKM Nahdliyin) K.H M. Endy S Lesmana mengapresiasi kerja keras Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor membangun serta menciptakan sistem tata kelola ketenagakerjaan yang profesional.

"Sumbangsih beliau menciptakan sistem tata kelola ketenagakerjaan yang profesional dan berdaya saing, serta meningkatkan kualitas tenaga kerja kita di tingkat internasional, patut diapresiasi," kata Endy dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (10/5).

Gus Endy, sapaan akrab Endy S Lesmana menyampaikan itu saat mendampingi Wamenaker Afriansyah Noor yang meresmikan pembangunan Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lubuklinggau di Kantor UPTP BLK Lubuklinggau Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan, Rabu (8/5).

"Peresmian itu menunjukkan keberpihakan pemerintah dan tentunya Kemnaker dalam upaya membangun SDM yang kuat dan berdaya saing," ungkap Gus Endy.

Dia berharap Afriansyah Noor meneruskan program-program Pemerintahan Presiden Jokowi yang terbaik pada pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami memiliki harapan beliau dapat terpilih sebagai menteri kembali sesuai dengan amanat pemerintah, melanjutkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas yang dicita-citakan bersama," katanya.

"Kami juga turut mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Wamenaker Ir. H. Afriansyah Noor yang telah mendapatkan gelar adat Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri dari para pemuka tokoh adat Kota Lubuklinggau, Sumatera selatan," kata Gus Endy. (*/boy/jpnn)

UMKM Nahdliyin mengapresiasi kerja keras Wamenaker Afriansyah Noor membangun sistem tata kelola ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News