Besok, KPK Periksa Anis Mata
Rabu, 25 April 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal Sulawesi itu dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) di Provinsi Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nuhayati (WON)
"Anis Mata dijadwalkan pemeriksaannya Kamis (26/4) besok sebagai saksi WON, surat pemeriksaan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Anis Matta menurut Johan dengan agenda meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi atas tersangka WON dalam kasus DPPID.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Matta adalah pihak yang harusnya bertanggungjawab dalam masalah administrasi pengalokasian DPPID tersebut, bersama dengan pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan