Pengiriman TKI ke Lima Negara Dihentikan

Pengiriman TKI ke Lima Negara Dihentikan
Pengiriman TKI ke Lima Negara Dihentikan
TULUNGAGUNG - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tetap memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemberangkatan TKI ke lima negara di kawasan Timur Tengah. Lima negara itu adalah Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Syria, dan Oman.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, moratorium diberlakukan untuk menaikkan daya tawar TKI terhadap negara pengguna jasa buruh migran itu. "Kami melakukan itu agar negara-negara tersebut tidak seenaknya mempekerjakan pekerja asal Indonesia," kata Muhaimin saat bersilaturahmi dengan keluarga TKI di Ponpes Nurul Hidayah, Rejotangan, Tulungagung, kemarin (21/5).

Menurut dia, moratorium sepertinya sangat efektif untuk menekan sejumlah negara pengguna jasa tenaga kerja asal Indonesia. Upaya itu sebagai salah satu upaya agar TKI mendapatkan pelindungan.

Dia lantas mencontohkan hasil moratorium dengan pemerintah Malaysia. Di negeri jiran tersebut, perlindungan dan kesejahteraan TKI mulai diperhatikan. "Misalnya, TKI mendapatkan hak untuk libur, mendapat uang lembur saat bekerja di luar jam kerja, paspor harus dipegang TKI, gaji minimal 800 ringgit, dan sebagainya," terang Muhaimin.

TULUNGAGUNG - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tetap memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemberangkatan TKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News