Gaji 13 Pemda Keerom Mulai Dibayar

Gaji 13 Pemda Keerom Mulai Dibayar
Gaji 13 Pemda Keerom Mulai Dibayar
KEEROM - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Keerom, Freddy H. Wona mengatakan, hari ini (Selasa, 26/6), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Keerom membayarkan gaji 13 para PNS-nya.

 

Pembayaran gaji 13 tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden RI No.57 Tahun 2012 tertanggal 28 Mei 2012, yang menginstruksikan kepada Menteri Keuangan RI untuk membayarkan gaji PNS, yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi/Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Keerom yang memiliki PNS sebanyak 2.187 orang.

 

Menurut Freddy H. Wona, pemberian gaji 13 itu selain merupakan instruksi Presiden RI, tapi juga bagian dari perhatian dari Pemda Kabupaten Keerom atas pegawainya, karena Keerom merupakan daerah perbatasan (RI-PNG) yang memang patut mendapatkan perhatian serius di segala aspek kehidupan.

 

"Gaji 13 ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah dalam memberikan insentif tambahan bagi PNS-nya. Itu substansi dari pemberian gaji 13 itu. Anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 itu sebesar Rp 6.725.536.672," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/5).

 

KEEROM - Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Keerom, Freddy H. Wona mengatakan, hari ini (Selasa, 26/6), Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News