KPK Didorong Buka Kantor di Daerah
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa membuka perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi memperluat upaya pemberanatsan korupsi.
Hal itu disampaikan mantan komisioner di Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau lembaga semacam KPK di Hongkong, Bertrand Despeville dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7) sore. Bertrand hadir di KPK dalam rangka rangkaian lawatannya ke Indonesia untuk bertemu dengan lembaga penegak hukum, akademisi dan pegiat antikorupsi.
Baca Juga:
Menurutnya, ICAC pernah menyampaikan beberapa rekomenasi untuk penguatan KPK, termasuk membuka perwakilan di seluruh daerah. "Tapi belum ada satu rekomendasi pun yang dilaksanakan," kata Bertrand yang disambut senyum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.
Bertrand menambahkan, KPK dengan hanya 750 pegawai akan sangat sulit memberantas korupusi secara maksimal. Sebab sumber daya yang ada akan terbagi untuk menangani pengaduan dan investigasi. Karenanya penambahan SDM di KPK juga mutlak diperlukan. "Penambahan SDM ini jadi krusial apabila KPK ingin hadir di daerah-daerah," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bisa membuka perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia. Langkah itu dilakukan demi memperluat
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah