KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo terjadi gegara aturan yang dibuat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA).
Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor selaku bupati punya sejumlah kewenangan, di antaranya mengatur penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali terkait kasus dugaan rasuah di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube
Dengan kewenangan itu, dibuatlah aturan dalam bentuk keputusan bupati yang ditandatangani Gus Muhdlor untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023.
Aturan itu lantas menjadi dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Tanak menerangkan atas dasar Keputusan Bupati tersebut Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) kemudian memerintahkan dan menugaskan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD.
Selain itu, AS juga memerintah SW memungut potongan yang harus disetorkan oleh para pegawai yang menerima insentif pajak tersebut.
"Potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uang-nya bagi AMA," ujar Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Ternyata beginilah peran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di kasus korupsi dana insentif pajak daerah yang diusut KPK.
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar