Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Lembaga antikorupsi itu bahkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (30/4).
Tessa menjelaskan penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan ini dilakukan beberapa kantor dan rumah.
Menurut Tessa, pada 25—29 April 2025, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Tessa mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa detail perkara tersebut akan disampaikan oleh KPK pada kesempatan berikutnya.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena diumumkan secara resmi nanti," katanya.
KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah, Kalbar.
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas