Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance Irman Boyle pada Rabu (30/4).
Irman Boyle diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Kasus korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.
KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat KPK sebagai tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya berinisial BP, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya berinisial RS, dan seorang pihak swasta berinisial IZ. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mantan Pimpinan KPK Soroti Pasal Karet Dalam Gugatan UU Tipikor
- KPK Ungkap Alasan Mafirion Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
- Diduga Rampas Lahan Hutan Lindung untuk Perkebunan Sawit, PT AML Akan Dilaporkan ke KPK
- KPK Periksa Komut PT IIM Anak Agung di Kasus Investasi Fiktif
- KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC
- KPK Periksa Tiga Direktur Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden